Pastinya Anda pernah mengalami keadaan dimana ketika Anda
hendak membuat sebuah dokumen,
namun Anda belum memiliki program tersebut. Misalnya saja ketika Anda baru saja
melakukan install ulang. Umumnya pada sistem operasi Windows, program yang
digunakan untuk membuat sebuah dokumen adalah Microsoft Office, atau lebih
spesifik Microsoft
Word yang umumnya digunakan untuk membuat sebuah dokumen. Namun seperti
diketahui bahwa Microsoft Office bukanlah program yang didistribusikan secara
gratis.




0 comments:
Post a Comment